Berita Hari ini,
Telah di laksanakan kegiatan Pelatihan sekaligus Peningkatan Kapasitas Perangkat di Desa Air Muring, dan mempelajari kembali Permendagri No 73 Tahun 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Semua Perangkat Desa Air Muring, Kepala Desa dan Sekretaris Desa, dan di Dampingi oleh BPD Desa Air Muring.
dalam kegiatan ini banyak sekali yang di sampaikan oleh Direktorat Kabupaten Bengkulu Utara, mengenai Birokrasi Pemerintahan di Desa atau di Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
kesimpulan yang dapat kita pelajari dari Kegiatan ini, pada dasarnya semua organisasi akan solid jika Sistem Birokrasi berjalan dengan semestinya dan dengan di dasari dengan Aturan-aturan yang berlaku.